Layanan Penerbitan No. ID Masjid
Daftar Isi
Syarat Penerbitan Nomor ID Masjid/Musholla
- Surat Permohonan
- SK Pengurus Masjid/Musholla
- Fotokopi Akta Ikrar Wakaf atau Surat Tanah Masjid/Musholla
- Foto Masjid/Musholla yang tersimpan dalam CD RW atau Flashdisk
- Titik Koordinat Masjid/Musholla
- Melengkapi isian instrumen database Masjid/Musholla
- Catatan: Untuk perubahan status dari Musholla menjadi Masjid, maka poin 1 diganti dengan Surat Permohonan Perubahan Status